Daerah Kecamatan Deli Tua dikenal sejak abad ke 16 M dan merupakan sebuah kerajaan dari protektorat Kerajaan Aceh yang dikepalai oleh seorang Sultan yang bernama Ma’mun Al Rasyid I. Sejak abad 19 daerah ini termkasud ke dalam Kesultanan Deli dan dijadikan daerah perkebunan Tembakau yang dikenal dengan perkebunan Tembakau Deli atau Deli Mascal.
Pada masa penjajahan Belanda, daerah Deli Tua termasuk dalam Wilayah Kewedanan Deli Hulu. Sejak negara Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, maka daerah ini dibentuk menjadi satu Kecamatan yaitu Kecamatan Deli Tua dengan jumlah desa sebanyak 8 (delapan) desa dengan pusat pemerintahan berada di desa Suka Maju (Sekarang Kampung Baru) di Jalan STM Medan.
Pada Tahun 1974 daerah ini terkena pemekeran Kotamadya Medan, sehingga Kecamatan Deli Tua mempunyai 2 (dua) desa/kelurahan dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Deli Tua dan Camat pertama adalah Bapak Amir Hamzah.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 Nopember 1993, Daerah Kecamatan Delitua dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa dan 3 (tiga) kelurahan dan pusat pemerintahan terletak di Keluarahan Deli Tua Timur.
Letak Geografis
1. Luas Wilayah : 9,36 KM2
2. Letak di Atas Permukaan Laut : 25 Meter
3. Batas-batas Wilayah
a. Utara : Kecamatan Medan Johor Kodya Meda
b. Selatan : Kecamatan Biru-biru
c. Timur : Kecamatan Patumbak
d. Barat : Kecamatan Namo rambe
4. Jumlah Desa/Kelurahan : 3/3
5. Jumlah Dusun/Lingkungan : 45
6. Sungai-Sungai yang Melintasi : Sungai Deli dan Sungai Batuan
7. Rata-rata Hari Hujan : 9
8. Rata-rata Curah Hujan : 161.5
9. Jarak Ibu kota Kecamatan : 42 Km
Dengan ibukota Kabupaten